NA (15) siswa SMP, yang berprofesi sampingan sebagai mucikari di Surabaya, cukup lihai menyembunyikan bisnis prostitusi nya dari kepolisian. Bahkan saat petugas sudah mencium usaha berbau syahwat ini, untuk menangkap NA juga ternyata tak mudah.
"Untuk menangkap tersangka, kami butuh waktu satu bulan untuk penyidikan," kata Kasunit VC Unit Jatanum, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Teguh Setiawan, Senin (10/6).
Teguh mengaku sudah lama mendapat kabar mengenai bisnis esek-esek yang dilakukan NA. Tapi karena pelaku cukup pintar, petugas harus ekstra kerja keras untuk mendapatkan identitas dan data lengkap tersangka.(sumber)
0 comments :
Post a Comment