Setelah melakukan hubungan layaknya suami istri, Anggota Komisi A DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur, M Hasan Ahmad alias Ihsan (44) memberi uang Rp 2 juta kepada korban. Ihsan kini berurusan dengan polisi karena diduga terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur. 3 wanita korban diantaranya masih di bawah umur
"Usai melakukan hubungan suami istri itu, tersangka memberi uang Rp 2 juta kepada korbannya," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Hilman Thayib.(sumber)
0 comments :
Post a Comment