Kasus cabul anggota DPRD Sampang, Madura, terbongkar ketika polisi tengah membidik kasus trafficking yang dilakukan oleh Dea Ayu alias Lia (20) dan Dini Rahmawati alias Ira (22). Keduanya merupakan penyedia gadis-gadis di bawah umur untuk diperjualbelikan kepada lelaki hidung belang.
Dari pengembangannya, polisi berhasil mengamankan Ihsan, anggota Komisi A DPRD Sampang. Setelah diselidiki ternyata Ihsan adalah pelanggan tetap, dan sudah menyewa 9 anak baru gede (ABG). Usai hubungan intim korban diberi Rp 2 juta
"Untuk pelaku pria (Ihsan), dalam kesehariannya berprofesi sebagai anggota DPRD di Kabupaten Sampang, Madura. Dia mengaku sudah beberapa kali melakukan praktik ini," terang Hilman Thayib di Mapolda Jawa Timur.(sumber)
0 comments :
Post a Comment