Petugas Satuan Reskrim Polres Ngawi, Jawa Timur, menyelidiki kasus peredaran video porno melalui telepon genggam yang diduga kuat pelakunya merupakan warga Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, kabupaten setempat.
"Kasus seperti ini terbilang gambang-gampang susah dalam pengungkapannya. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelakunya," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi, AKP Budi Santoso dilansir dari Antara, Rabu (30/10).
Menurut dia, kasus tersebut terungkap melalui laporan sejumlah warga Widodaren yang resah dengan peredaran video porno tersebut.
Dalam video berdurasi delapan menit 11 detik tersebut, kedua pelaku yang bukan pasangan suami istri telah melakukan tindakan asusila.
Video berformat 3GP itu diduga kuat dilakukan di kamar sebuah hotel pada pagi hari. Hal itu terlihat dari jarum jam dinding di kamar itu yang menunjukkan pukul 09.30. Video tersebut juga terlihat sengaja direkam oleh si pemeran pria.(src)
"Kasus seperti ini terbilang gambang-gampang susah dalam pengungkapannya. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelakunya," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi, AKP Budi Santoso dilansir dari Antara, Rabu (30/10).
Menurut dia, kasus tersebut terungkap melalui laporan sejumlah warga Widodaren yang resah dengan peredaran video porno tersebut.
Dalam video berdurasi delapan menit 11 detik tersebut, kedua pelaku yang bukan pasangan suami istri telah melakukan tindakan asusila.
Video berformat 3GP itu diduga kuat dilakukan di kamar sebuah hotel pada pagi hari. Hal itu terlihat dari jarum jam dinding di kamar itu yang menunjukkan pukul 09.30. Video tersebut juga terlihat sengaja direkam oleh si pemeran pria.(src)
0 comments :
Post a Comment