Kelakuan Anggota Komisi A DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur, M Hasan Ahmad alias Ihsan, tidak pantas ditiru. Tak kuasa menahan syahwat, Ihsan meniduri 9 anak baru gede yang dipesannya dari dua mucikari.
Perbuatan bejat Ihsan terbongkar setelah polisi menangkap Dea Ayu alias Lia (20) dan Dini Rahmawati alias Ira (22). Keduanya merupakan penyedia gadis-gadis di bawah umur untuk diperjualbelikan kepada lelaki hidung belang.
Setiap kali kencan, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu membayar Rp 2 juta. Paling ironis adalah, tiga korban ternyata masih di bawah umur. Kini, ketiganya masih duduk di bangku kelas 2 SMP.
Polisi menangkap Ihsan di Hotel Pitstop, Surabaya ketika tengah asyik bersama dua orang gadis di bawah umur. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, diduga kuat masih ada korban dari politikus maniak tersebut.
Dia menikahi 9 wanita agar hubungan intim halal.
Ihsan dijerat dengan Pasal 81, 82 UU No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 jo 17 UU No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(sumber)
0 comments :
Post a Comment