Ads 468x60px

Saturday, March 30, 2013

Polisi temukan satu lagi korban Wakepsek cabul



Polisi mendapatkan satu lagi korban pencabulan T, Wakepsek sebuah SMA di daerah Jakarta Timur terhadap muridnya, MA. Korban itu bernama TI.

"Kita tambahkan satu saksi yang merupakan alumni SMA 22 pada 2009 berinisial TI. Dia pernah mengalami hal (pencabulan) yang sama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/3).

Menurut Rikwanto, TI pernah mengalami pencabulan yang dilakukan T, namun korban tidak pernah melaporkan kasusnya kepada pihak berwajib. Dia berharap keterangan korban ini mampu menaikkan status T menjadi tersangka.

"Mudah-mudahan ini menimbulkan keyakinan penyidik untuk ditingkatkan status jadi tersangka. Saksi baru ini sebelumnya juga nggak pernah melapor," kata Rikwanto.

Saksi-saksi yang telah diperiksa penyidik meliputi korban atau saksi pelapor, wakil kepala sekolah, istri wakil kepala sekolah, kepala sekolah, penjaga sekolah, alumni serta guru sebanyak tujuh orang.

"Total 15 saksi yang diperiksa," imbuh Rikwanto.

Sebelumnya, keluarga MA melaporkan seorang mantan Wakil Kepala Sekolah berinisial T terkait dugaan laporan pelecehan seksual dengan modus mengancam memberikan nilai pelajaran yang rendah.

MA melaporkan T ke Polda Metro Jaya, 9 Februari 2013, setelah pihak keluarga mencurigai psikologis siswa kelas XII SMA tersebut berubah dalam kesehariannya. Berdasarkan keterangan, saat menjabat Wakil Kepala Sekolah, T telah melakukan empat kali pelecehan seksual terhadap MA dalam kurun waktu Juni hingga Juli 2012.

Jika terbukti melakukan pelecehan seksual, T akan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 22 Tahun 2003 dengan ancaman 15 tahun penjara.
sumber : merdeka.com

wanita di manapun emang harus hati-hati..

Dapatkan kiriman artikel terbaru langsung ke alamat email. Masukkan email anda ke kolom di bawah ini:

Disponsori oleh : blogrozran

Saya Sarankan Anda Baca Juga



0 comments :

Post a Comment