Ads 468x60px

Monday, March 25, 2013

Mendikbud: Silakan KPK Mengawasi, Kami Sangat Senang

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tak keberatan jika ada permintaan dari masyarakat agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi penggunaan anggaran Kurikulum 2013. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada KPK ini dinilai baik.

Menurut Nuh, permintaan tersebut sesuai dengan semangat pihak kementerian yang ingin menjalankan program kerja secara bersih tanpa ada embel-embel korupsi. Memang sudah sewajarnya, lanjutnya, penyelenggaraan kurikulum baru diawasi oleh berbagai pihak yang peduli pada perkembangan pendidikan di Indonesia.

"Mengenai anggaran kurikulum yang minta diawasi oleh KPK, silakan saja. Kami sangat senang dan saya sangat berterima kasih," kata Nuh di Kantor Kemdikbud, Jakarta, Jumat (22/3/2013).

Ia mengungkapkan bahwa pengawasan ini dinilai perlu agar tidak ada penyimpangan yang dilakukan dalam mempersiapkan kurikulum baru. Ia menganggap permintaan ini merupakan hal yang wajar mengingat anggaran yang dialokasikan untuk persiapan hingga pelaksanaan kurikulum terbilang cukup besar yaitu sekitar Rp. 2,49 triliun.

"Kami tidak ingin ada penyimpangan. Untuk itu, kami undang untuk sama-sama mengamankan ini karena niatnya dari awal bukan untuk korupsi," ungkap Nuh.

Seperti diketahui, ICW bersama dengan Koalisi Tolak Kurikulum 2013 meminta KPK untuk memantau pengelolaan anggaran kurikulum baru yang berjumlah Rp 2,49 triliun tersebut. Pasalnya, dari total anggaran tersebut sebagian besar akan digunakan untuk pengadaan buku yang rawan diselewengkan.
sumber : kompas.com
 

Dapatkan kiriman artikel terbaru langsung ke alamat email. Masukkan email anda ke kolom di bawah ini:

Disponsori oleh : blogrozran

Saya Sarankan Anda Baca Juga



0 comments :

Post a Comment